TUGAS ISD II&III



1. Buatlah rangkuman tentang :
·           Warga Negara
·           Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Warga Negara dan Negara

Seperti yang telah disebutkan pada bahasan mengenai negara, rakyat adalah salah satu unsur penting dari negara. Rakyat adalah kumpulan masyarakat yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Oleh karenanya, negara tanpa rakyat hanyalah angan-angan.
Menurut Kansil, rakyat dapat dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan memiliki tempat tinggal pokok di negara tersebut. Sedangkan mereka yang bukan penduduk hanya berada sementara waktu dan tidak berniat menetap di negara tersebut.
Untuk menentukan siapa saja yang menjadi warga negara, maka digunakan asas kewarganegaraan 
yang memiliki 2 kriteria, yaitu:

1.       Kriterium kelahiran
a.    Kelahiran menurut ayah/ibunya, disebut Ius sanguinis. Dengan kriterium ini, seseorang menjadi warga suatu negara mengikuti kewarganegaraan ayah/ibunya di manapun ia dilahirkan.
b.      Kelahiran menurut tempat kelahirannya, disebut Ius soli. Dengan kriterium ini, seseorang menjadi warga dari negara manapun ia dilahirkan meskipun orang tuanya bukan warga negara tersebut.

2.      Naturalisasi

Naturalisasi atau pewarganegaraan adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu memiliki kewarganegaraan negara lain.
      Di dalam UUD 1945 yang telah diamandemen 4 kali, tercantum 33 hak dan 8 kewajiban warga negara Indonesia. Hak-hak itu di antaranya hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2), hak mendapatkan pengajaran (Pasal 31 ayat 1), dan hak kemerdekaan memeluk dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing yang telah diakui negara (Pasal 29 ayat 2). Sedangkan beberapa kewajiban itu adalah wajib  menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali (Pasal 27 ayat 1) dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara bagi seluruh warga negara (Pasal 30 ayat 1). Hak dan kewajiban adalah pembeda warga negara dengan orang asing di dalam sebuah negara. Orang asing tidak memiliki hak dan kewajiban seperti WNI di Indonesia, dan begitu pula sebaliknya.
      
      2.1  Pengertian Masyarakat 
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah  society )adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

2.2  Pengertian Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu; kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa, interaksi yang terjadi lebih banyak berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Masyarakat perkotaan biasa nya lebih cepat menyerap trend yang sedang booming atau biasa disebut “gaul”. Tetapi terkadang masyarakat perkotaan tidak memilih trend yang baik, jadi jika sedang booming langsung menyerapnya tanpa memikirkan baik atau tidak nya. Maka nya kadang jika melihat masyarakat kota yang seperti itu terlihat aneh bahkan lucu.

Ciri – Ciri Sosial Mayarakat Perkotaan
Beberapa ciri sosial kehidupan masyarakat kota, antara lain:
·         Pelapisan Sosial Ekonomi
Perbedaan tingkat pendidikan dan status sosial dapat menimbulkan suatu keadaan yang heterogen. Heterogenitas tersebut dapat berlanjut dan memacu adanya persaingan, lebih-lebih jika penduduk di kota semakin bertambah banyak dan dengan adanya sekolah-sekolah yang beraneka ragam terjadilah berbagai spesialisasi di bidang keterampilan ataupun di bidang jenis mata pencaharian.
·         Individualisme
Perbedaan status sosial-ekonomi maupun kultural dapat menimbulkan sifat “individualisme”. Sifat kegotongroyongan yang murni sudah sangat jarang dapat dijumpai di kota. Pergaulan tatap muka secara langsung dan dalam ukuran waktu yang lama sudah jarang terjadi, karena komunikasi lewat telepon sudah menjadi alat penghubung yang bukan lagi merupakan suatu kemewahan. Selain itu karena tingkat pendidikan warga kota sudah cukup tinggi, maka segala persoalan diusahakan diselesaikan secara perorangan atau pribadi, tanpa meminta pertimbangan keluarga lain.
·         Toleransi Sosial
Kesibukan masing-masing warga kota dalam tempo yang cukup tinggi dapat mengurangi perhatiannya kepada sesamanya. Apabila ini berlebihan maka mereka mampu akan mempunyai sifat acuh tak acuh atau kurang mempunyai toleransi sosial. Di kota masalah ini dapat diatasi dengan adanya lembaga atau yayasan yang berkecimpung dalam bidang kemasyarakatan. 
·         Jarak Sosial
Kepadatan penduduk di kota-kota memang pada umumnya dapat dikatakan cukup tinggi. Biasanya sudah melebihi 10.000 orang/km2. Jadi, secara fisik di jalan, di pasar, di toko, di bioskop dan di tempat yang lain warga kota berdekatan tetapi dari segi sosial berjauhan, karena perbedaan kebutuhan dan kepentingan.
·         Pelapisan Sosial
Perbedaan status, kepentingan dan situasi kondisi kehidupan kota mempunyai pengaruh terhadap sistem penilaian yang berbeda mengenai gejala-gejala yang timbul di kota. Penilaian dapat didasarkan pada latar belakang ekonomi, pendidikan dan filsafat. Perubahan dan variasi dapat terjadi, karena tidak ada kota yang sama persis struktur dan keadaannya.
2.3  Pengertian Masyarakat Pedesaan
 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia masyarakat desa adalah masyarakat yg penduduknya mempunyai mata pencaharian utama dl sektor bercocok tanam, perikanan, peternakan, atau gabungan dr kesemuanya itu, dan yg sistem budaya dan sistem sosialnya mendukung mata pencaharian itu.


Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
1. Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar kekelurgaan (paguyuban).
2. Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5. Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

2.4 Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.

Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.

2.      Analisis berita, bisa dimbil online naupun offline tentang:
·         Tentang pemuda
·         Tentang kriminalitas oleh pemuda
·         IPTEK oleh pemuda


Dalam link tersebut terdapat sebuah berita yang yang terdapat sebelas orang pemuda yang bergabung dalam sebuah organisasi.



Dalam link tersebut terdapat sebuah berita criminal yang dilakukan oleh 6 orang pemuda yang ingin membunuh seorang pemuda.

Tentang IPTEK oleh pemuda:

Dalam link tersebut terdapat sebuah berita IPTEK oleh pemuda yang menjelaskan bahwa Indonesia bisa menjadi Negara maju jika Indonesia bisa menguasai ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Model Sistem Umum Perusahaan dan Pendekatan Sistem